JT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan bahwa permasalahan terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dapat diatasi dengan mengimplementasikan sekolah gratis di semua lembaga pendidikan, termasuk sekolah swasta.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menyatakan bahwa salah satu solusi untuk mengatasi masalah KJP Plus adalah dengan menyediakan pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta.
Baca juga : Bus Paspampres Tabrak Pilar Halte Transjakarta Akibat Rem Blong
"Dengan adanya program sekolah gratis, persoalan seperti KJP yang salah sasaran, penahanan ijazah, dan pelarangan siswa mengikuti ujian karena tunggakan uang sekolah bisa diatasi," ujar Jhonny di Jakarta, Kamis.
Jhonny menjelaskan bahwa sering kali pemanfaatan KJP Plus oleh penerima manfaat tidak sesuai tujuan. Bahkan, ada 684 siswa yang didapati menggunakan bantuan ini untuk keperluan yang tidak berkaitan dengan pendidikan.
"Program sekolah gratis diyakini akan menyelesaikan masalah ijazah tertahan di sekolah swasta akibat ketidakmampuan orang tua membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP)," tambahnya.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Belum Terapkan ERP, Fokus Tingkatkan Transportasi Umum
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengonfirmasi bahwa sebanyak 684 siswa yang menyalahgunakan KJP Plus telah dicabut statusnya sebagai penerima manfaat.
"Kemarin kita baru saja mencabut hak KJP Plus untuk 32 anak yang terlibat tawuran di Jakarta Timur, termasuk delapan di antaranya masih bersekolah dan lima di antaranya merupakan penerima KJP," kata Budi.