JT - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan meminta para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam praktik judi daring atau online, yang dapat berdampak negatif pada masa depan generasi muda.
Dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas yang berlangsung di Jakarta pada Kamis malam, Gidion menekankan pentingnya pengawasan orang tua.
Baca juga : Menteri Komunikasi dan Informatika Pastikan Kesiapan Media Center KTT ASEAN 2023
"Judi online tidak memilah-milah mangsa, awasi putra dan putri kita dengan menumbuhkan kepercayaan pada mereka," ujar Gidion.
Menurut data, sekitar 80 ribu anak di Jakarta terlibat dalam praktik judi online. Analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan dua lokasi utama maraknya praktik judi daring di Jakarta Utara, yaitu Penjaringan dan Tanjung Priok.
"Angka pemain judi online di dua wilayah ini cukup tinggi, menandakan Jakarta Utara merupakan daerah konsumen praktik haram tersebut," jelas Gidion.
Baca juga : Dinas KPKP DKI Jakarta Temukan 63 Ikan Predator di Showroom Batu Ampar
Ia menambahkan, untuk menekan maraknya judi daring, perlu adanya pemutusan mata rantai peredaran dan dukungan aktif dari masyarakat.
"Kehadiran warga dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas merupakan salah satu semangat untuk memecahkan persoalan sosial," katanya.
Bagikan