JT - Polda Metro Jaya menangkap seorang artis atau figur publik karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status saudari Angela Lee dari saksi menjadi tersangka, dan juga â telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan di lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.Baca juga : Polres Jakut Gandeng Ulama untuk Cegah Tawuran Sepanjang Ramadhan
Baca juga : Jalan Budi Utomo Sepi, Kebijakan Belajar dari Rumah Diterapkan Selama Kunjungan Paus Fransiskus
Bagikan