JAKARTA TERKINI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM di DKI Jakarta pada Selasa (3/9).
Menurut informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Baca juga : Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bogor, Beroperasi 6 Bulan
Berikut adalah lokasi-lokasi layanan SIM Keliling yang tersedia pada hari ini:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Senayan Park, Jl. Gerbang Pemuda
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Baca juga : Peningkatan Penumpang Bus Rapid Transit (BRT) Tangerang Ayo (Tayo) di Semester I-2024
Bagikan