JT – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling pada hari Minggu (8/9), memudahkan warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lokasi SIM Keliling yang tersedia:
Baca juga : Ini Nama 50 Anggota DPRD Kota Bekasi Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024
- Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McD Duren Sawit
- Jakarta Barat: Jalan Panjang, dekat Bank BTN Kebon Jeruk
Baca juga : Banjir Bandang Terjang Desa Ganda-Ganda Morowali Utara, Satu Meninggal Dunia
Dokumen yang harus dibawa meliputi KTP dan SIM asli beserta fotokopi, serta formulir permohonan. Tes kesehatan juga tersedia di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagikan