JAKARTATERKINI.ID - Polisi menemukan pabrik narkotika dan obat/bahan berbahaya jenis tembakau gorila atau ganja sintetis di salah satu apartemen, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa penemuan pabrik narkoba tersebut berawal dari laporan warga yang mengamati adanya kegiatan tersebut.
Baca juga : Penutupan Pulau Kelor di Kepulauan Seribu Mempengaruhi Kunjungan ke Museum Kebaharian
"Berdasarkan informasi tersebut penyidik melakukan observasi dan penyelidikan di wilayah Cengkareng dan berhasil menemukan apartemen yang dimaksud tepatnya pada Minggu (10/12) sekira pukul 21.30 WIB," katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis tembakau gorila atau ganja sintetis dengan berat kurang lebih sekitar 100,35 kilogram.
"Serta bahan dan alat untuk membuat tembakau gorila itu," kata Syahduddi.
Baca juga : Pemprov DKI Tambah 1.161 Kuota Mudik Gratis 2025 Gelombang Kedua
Syahduddi menyebut bahwa terdapat tiga pelaku dalam kegiatan pabrik narkoba tersebut, yakni DA (22), AK dan FA.
"Yang berhasil kita tangkap, satu orang pelaku berinisial DA (22) yang berperan mencampurkan cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni sehingga menjadi tembakau gorila," kata Syahduddi.
Bagikan