JT - Gedung utama Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo yang terletak di Jalan Ahmad A. Wahab, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, terbakar pada Kamis dini hari.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Pudji Prasetijanto, mengonfirmasi bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga : Ketua DPRD Banten Dukung Wacana Pemekaran Kota Tangerang Tengah
"Kami masih mendalami penyebab dari kebakaran ini karena belum bisa memastikan apa yang menjadi pemicunya. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujarnya.
Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, api mulai terlihat sekitar pukul 00.45 WITA.
"Kebakaran terjadi di bagian sebelah kanan ruangan Biro Operasional. Syukur, ruangan di lantai satu dan dua serta berkas-berkas penting lainnya berhasil kita amankan," katanya.
Baca juga : Komisi D DPRD Desak Pemprov DKI Pertimbangkan Ulang Perda Pajak dan Retribusi Rusun
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Seorang warga Telaga Biru, Antas Banua, yang kebetulan melintas di depan Mapolda, menyaksikan kobaran api berasal dari lantai tiga bagian depan gedung utama.
"Saya melihat ada kobaran api dan terjadi kepanikan di halaman depan Mapolda. Saya dan warga lainnya menyaksikan dari depan pintu pagar," tambahnya.