JT - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca juga : BPBD Badung Siagakan TRC di Terminal Mengwi Bali Selama Lebaran 2024
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore.
Budi mengungkapkan dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik, namun enggan mengungkap detail materi penyidikan.
"Mengenai materi dan isi keterangan, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," ujarnya.
Baca juga : Bima Arya Cs Menangi Gugatan UU Pilkada di MK
Budi Arie menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memberantas judi online yang semakin marak di Indonesia.
"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai anak bangsa untuk melindungi masyarakat," tegasnya.