JT – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 13–15 Desember 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa para oknum tersebut berasal dari berbagai unit, yakni Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Baca juga : Polri Gelar Operasi Keselamatan Sasar 11 Pelanggaran
“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga yang diamankan sebanyak 18 personel,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Propam Polri akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 18 oknum tersebut. Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran oleh anggotanya.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tegasnya.
Baca juga : Presiden Prabowo: Kewenangan Polri Tak Perlu Ditambah, Transparansi RUU Harus Ditingkatkan
Langkah ini, lanjut dia, adalah bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum, meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah unggahan di akun media sosial X (@Twt_Rave) menyebut sejumlah oknum polisi melakukan penangkapan dan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton asal Malaysia.
Unggahan tersebut menuduh oknum polisi meminta uang dengan jumlah total mencapai 9 juta Ringgit Malaysia (setara Rp32 miliar) meskipun hasil tes urine narkoba menunjukkan negatif.
Bagikan