JT - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan tegas menolak wacana yang mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Kan dari dulu saya tolak," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada Selasa.
Baca juga : Transportasi Umum Mutlak Dibutuhkan untuk Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global
Menurut Ahok, jika wacana tersebut diterapkan, Indonesia akan kembali ke era Orde Baru, yang menurutnya merugikan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pada masa Orde Baru, rakyat tidak memiliki hak suara dalam pemilihan kepala daerah, karena pemilihan gubernur lebih banyak didasarkan pada kesepakatan antara partai politik, bukan aspirasi rakyat.
"Pada masa Orde Baru, kita hanya jadi penonton, nggak peduli. Kita cuma 'deal-deal'-an sesama ketua umum partai. 'Deal-deal'-an juga bisa pakai duit," kata Ahok.
Baca juga : BPBD DKI Jakarta: Kenaikan Status Pintu Air Pasar Ikan, Jakarta Utara, Siaga 3
Ia juga menyebutkan bahwa oknum DPRD dapat dibagi, diatur, atau bahkan diancam untuk memilih orang tertentu yang sudah ditentukan, sebuah praktik yang pernah ia rasakan pada masa Orde Baru. * * *
Bagikan