JT – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, meminta pengembang aplikasi berbasis pencarian koin, Jagat, untuk segera menghentikan aktivitasnya.
Hal ini disebabkan para pengguna aplikasi tersebut merusak fasilitas umum, terutama taman-taman kota di Bandung.
Baca juga : Rumah Sakit Khusus Paru Jatisari Karawang Berubah Jadi RSUD
"Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya," tegas Koswara, Minggu (12/1).
Fenomena ini mencuat setelah beberapa taman di Bandung, seperti Taman Maluku, Sukajadi, Tegalega, Pet Park, dan Taman Balai Kota, dijadikan lokasi berburu koin. Akibatnya, kerusakan terjadi pada tanaman, lantai, hingga tanah taman yang digali oleh para pengguna aplikasi.
Koswara juga menegaskan bahwa pengembang aplikasi tidak pernah meminta izin kepada Pemkot Bandung untuk menggelar aktivitas ini.
Baca juga : HUT Ke-79 RI, 939 Warga Binaan Lapas Warung Bambu Karawang Dapatkan Remisi
“Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo,” katanya.
Koswara menyarankan agar aplikasi berbasis koin diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak positif, seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah.
Bagikan