JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menerima sebanyak 14,9 juta surat suara DPR dan DPRD DKI untuk Pemilu 2024.
"Angka tersebut posisi per 2 Januari yang diterima kabupaten/ kota," kata Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina di Jakarta, Rabu.
Baca juga : PKS Masih Bahas Pencalonan Anies di Pilgub Jakarta
Nelvia merinci sebanyak 14,9 juta surat suara itu yakni 6,5 juta surat suara DPRD DKI Jakarta dan 8,4 juta surat suara DPR RI yang siap untuk didistribusikan.
Dari jumlah surat suara itu, surat suara DPR RI yang diterima sudah memenuhi kebutuhan. Sedangkan surat suara DPRD DKI masih dalam proses.
"Surat suara DPRD DKI yang diterima kabupaten/ kota berjumlah 6,5 juta yakni 76.91 persen dari total surat suara yang dibutuhkan yakni 8,4 juta," jelasnya.
Baca juga : Bawaslu Imbau Bakal Calon Pilkada 2024 untuk Tidak Berkampanye Sebelum Waktunya
Dia berharap proses penerimaan tersebut bisa dilakukan secepatnya demi kelengkapan logistik menjelang Pemilu 2024.
KPU DKI Jakarta menargetkan pendistribusian surat suara DPRD DKI yang berjumlah 8,4 juta itu rampung pada 25 Desember lalu. Namun, kata Nelvia, target tersebut belum tercapai karena adanya pengunduran waktu pengiriman surat suara ke KPU Jakarta Barat.