JT - Polri menjamin keamanan selama proses sidang perselisihan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk pada saat pembacaan putusan dismissal pada 4–5 Februari 2025.
"Terkait dengan adanya putusan dismissal MK, setiap tahapan, mulai dari awal Pilkada sampai dengan tahap ini, tentu Polri sudah mempersiapkan dan merencanakan tahapan pengamanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin.
Baca juga : Bawaslu DKI Telah Identifikasi Persoalan di Pemilu 14
Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa Polri selalu melakukan langkah-langkah pengamanan yang sesuai dengan amanah UUD 1945, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melindungi dan mengayomi masyarakat serta proses penegakan hukum, termasuk pengamanan tahapan pemilihan umum.
"Harapannya, sudah bisa kita lihat, yaitu situasi aman dan kondusif," ucapnya.
Brigjen Pol Trunoyudo mengatakan bahwa pengamanan itu juga dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan, mulai dari tokoh masyarakat, KPU, Bawaslu hingga polda setempat.
Baca juga : Ketua DPP NasDem: Dukungan ke Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta Jadi Pembelajaran Mahal
"Polri sudah memberikan jaminan keamanan untuk hal ini, tidak lepas juga kolaborasi dan sinergi dengan TNI," ujarnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada tanggal 4–5 Februari 2025.