JT – Kepolisian mengajak para pelajar untuk bijak dalam menggunakan media sosial guna mencegah terjadinya kejahatan siber.
"Kami minta kepada adik-adik agar jangan sampai terjerat dalam permasalahan hukum," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, saat mengunjungi sejumlah sekolah di Jakarta, Jumat (14/2).
Baca juga : Presiden Resmikan Terowongan Silaturahim Istiqlal-Katedral di Jakarta
Dalam kunjungan ke SMA Don Bosco, SMK Yayasan Kasih Ananda, dan SMK 5 Penabur, polisi memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan media sosial serta pentingnya fokus belajar dan berinteraksi secara positif.
"Jangan korbankan masa depan karena melakukan aksi yang berdampak hukum seperti terlibat narkoba serta jauhi aksi bullying," tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan, pihak kepolisian juga memberikan coklat dan bingkisan kepada para pelajar.
Baca juga : Polda Metro Jaya Ingatkan Ancaman Tindak Pidana bagi Perusak Fasilitas Umum Terkait Tren Koin Jagat
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengingatkan agar pelajar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan siber seperti "love scamming", pencurian data, ransomware, hingga penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Berdasarkan data, kelompok usia 13-18 tahun memiliki tingkat keterhubungan internet hingga 99,16 persen, menjadikannya target utama kejahatan siber.