JT - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akan menindaklanjuti pembentukan kelompok kerja (pokja) untuk menanggulangi pungutan liar (pungli) di tempat wisata di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa, yang ditemui di Kawasan Kota Tua Jakarta, Minggu (16/2), mengatakan bahwa kementerian berencana berdiskusi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai hal ini.
Baca juga : Kunjungan ke Kota Nusantara Tetap Dibuka Selama Lebaran 2025
"Kami masih mau bicara dulu dengan Kemendagri, tapi ini sudah dibahas," ungkap Puspa.
Ia berharap isu pungli di tempat wisata dapat diatasi sebelum libur Lebaran, mengingat kejadian serupa sempat terjadi pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Puspa menambahkan, Kemenpar akan segera menggelar pembahasan bersama Kemendagri dan berharap Menteri Pariwisata bisa segera bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas tindak lanjut pemberantasan pungli tersebut.
Baca juga : Dispar Bali Tanggapi Rencana Moratorium Pembangunan Akomodasi Pariwisata di Bali Selatan
Sebelumnya, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani Mustafa, mengungkapkan bahwa pungli masih terjadi di sejumlah tempat wisata. Kemenpar telah menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk menangani masalah pungli ini.
Ia juga menekankan pentingnya kesepakatan serupa antara Dinas Pariwisata dengan kepolisian daerah guna mendukung langkah-langkah yang sudah diambil.