JT - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat akses pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
“Saya mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas,” ujar Yassierli dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Baca juga : Tiga Hakim PN Jakpus Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh Kejagung
Lebih lanjut, Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan, pemberdayaan tenaga kerja disabilitas masih menghadapi tantangan.
Kendala di lapangan menyebabkan implementasi pemberdayaan penyandang disabilitas belum optimal.
“Ini terlihat dari terbatasnya penempatan tenaga kerja disabilitas setiap tahun dan minimnya jumlah perusahaan yang mempekerjakan mereka,” kata Menaker.
Baca juga : PPIH Imbau Jamaah Haji Indonesia Tidak Bawa Obat Tanpa Resep dan Rokok Berlebihan
Ia pun menuturkan bahwa pemerintah telah merancang berbagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini, seperti pembentukan unit kerja khusus yang menangani pemberdayaan penyandang disabilitas di sektor ketenagakerjaan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja disabilitas melalui pelatihan dan sertifikasi.
Selain itu, pemerintah juga turut memastikan penempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan, serta memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) di daerah sebagai ujung tombak pemberdayaan di tingkat lokal.
Bagikan