JT - Petugas gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, TNI dan Polri mengangkut lapak pedagang kaki lima (PKL) dan sepeda motor yang parkir liar di daerah itu.
"Kami tertibkan lapak PKL seperti kursi, meja dan perlengkapan dagang lainnya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba di Jakarta, Rabu.
Baca juga : DLH DKI Targetkan 840 RW Bentuk Bank Sampah dalam 100 Hari
Menurut dia, razia gabungan ini selama tiga hari ke depan hingga Jumat 28 Februari 2025, dalam rangka menyambut Jakarta sebagai Kota Global.
Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya mengangkut kursi, meja dan perlengkapan dagang, sedangkan untuk grobak tidak diangkut, tetapi hanya diminta untuk dipindahkan saja.
"Kami larang untuk berdagang di lokasi yang melanggar seperti trotoar," katanya.
Baca juga : Jakbar Libatkan 20 Dokter Spesialis Tangani 400 Balita Stunting
Sejumlah lapak PKL dan kendaraan roda dua terjaring petugas gabungan di Terowongan Kendal dan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Kasiop Sudin Perhubungan Haryo Bagus Kusuma Dewa mengatakan pihaknya mengangkut 22 kendaraan roda dua. Kendaraan diangkut karena parkir di atas trotoar.
Bagikan