JT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Selasa (11/3).
Baca juga : BPTD Lampung Periksa 33 Kapal Persiapkan Angkutan Lebaran
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari pejabat negara dan pihak swasta. Namun, identitas para tersangka dan detail perannya belum diumumkan secara resmi.
Penggeledahan Rumah Ridwan KamilSebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah menggeledah beberapa lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan di kediamannya dan menyatakan siap kooperatif dalam proses penyelidikan.
Baca juga : Presiden Prabowo Fasilitasi Pejabat dengan Mobil Maung dari Pindad
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.
Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut, meminta media bertanya langsung kepada KPK terkait perkembangan kasus ini.
Bagikan