JT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan permohonan maafnya pada warga Jabar, khususnya Kota Depok, terkait pemberian izin pada ASN menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
"Wali Kota Depok yang telah berbuat salah, yaitu mengizinkan ASN menggunakan kendaraan pemerintah kendaraan pemerintah, kendaraan dinas untuk mudik, silahkan bapak sampaikan permohonan maafnya," kata Dedi dalam video sosial medianya.
Baca juga : 276 Warga Banten Jalani Operasi Katarak Gratis di Tangerang Menyambut Hari Oeang RI ke-78
Setelahnya, Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat khususnya pada warga Kota Depok, Jawa Barat.
"Warga Depok, warga Indonesia saya Supian Suri Wali Kota Depok atas kesalahan saya, saya mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya kebijakan izin penggunaan mobil dinas," kata Supian Suri.
Lebih lanjut Supian Suri juga menyampaikan dirinya sudah ditegur secara langsung oleh Gubernur Jabar dan sudah membuat surat permohonan maaf juga ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala BKN dan Menpan RB.
Baca juga : Pemerintah Kota Batam Siapkan Anggaran Rp14 Miliar untuk Revitalisasi Masjid Agung Raja Hamidah
"Dan saya sudah ditegur langsung oleh pak gubernur dan sudah membuat surat permohonan maaf ke pak gubernur, Kementerian Dalam Negeri, ke Kepala BKN, dan Pak Menpan RB," ujar Supian Suri.
Dedi kemudian menimpali: "Utamanya pada warga Depok," ujar Dedi.
Bagikan