JT — Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Polresta Soetta), Polda Metro Jaya, menggagalkan upaya keberangkatan 10 calon jemaah haji nonprosedural (ilegal) yang hendak menuju Tanah Suci melalui Terminal Internasional Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol. Ronald Sipayung mengatakan, para calon jemaah tersebut hendak melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja.
Baca juga : Sebanyak 140.081 kendaraan tinggalkan Malang melalui GT Singosari
"Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja," ujarnya, Jumat (18/4).
Ronald menyebutkan, saat ini seluruh calon jemaah telah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mendalami modus serta jaringan pemberangkatan jalur tidak resmi tersebut.
"Kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.
Baca juga : Kondisi Udara Jakarta pada Hari Senin Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif
Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono menjelaskan bahwa rombongan calon jemaah ini berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan berencana terbang ke Arab Saudi melalui rute Jakarta–Malaysia menggunakan penerbangan Malindo Air dengan nomor OD 315.
"Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta mencurigai rombongan berjumlah 10 orang itu karena menggunakan visa kerja, bukan visa haji resmi," ujarnya.
Bagikan