JT - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan kehadiran kantin-kantin bersertifikasi halal termasuk kantin instansi pemerintahan (kementerian/lembaga atau K/L) dapat ikut memperkuat ekosistem halal di Indonesia.
“Ini bukan hanya tentang satu atau dua kementerian, tetapi harus menjadi kebiasaan di semua instansi,” kata Haikal dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Baca juga : Komisi Informasi Pusat Uji 266 Badan Publik untuk Evaluasi Keterbukaan Informasi
“Semakin banyak kantin yang tersertifikasi halal, semakin kuat ekosistem halal nasional kita, karena ini juga implementasi amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” ujar dia.
Adapun salah satu kantin yang telah mengimplementasikan sertifikasi halal adalah kantin di Kementerian Agama.
Haikal menegaskan bahwa diresmikannya Kantin Halal Kemenag menjadi contoh bagi instansi lainnya.
Baca juga : P2MI: Arab Saudi Berkomitmen Lindungi Kesejahteraan PMI
“Langkah yang diambil oleh Kementerian Agama ini sangat baik dan menjadi contoh bagi instansi lain. Dan instansi lain bisa menjadi pelopor-pelopor berikutnya,” kata dia.
Lebih lanjut, Haikal juga mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah lainnya untuk memastikan kantin mereka bersertifikat halal.
Bagikan