JT - Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kunjungan Jokowi di SPKT Polda Metro Jaya berlangsung singkat. Sekitar pukul 10.14 WIB, Jokowi telah keluar dari ruangan dan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada media.
Baca juga : Pemerintah Akan Revisi Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Disesuaikan dengan Program Prakerja
Ia hanya melambaikan tangan kepada para awak media yang menunggu di lokasi.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya menyampaikan bahwa kedatangan kliennya dijadwalkan sekitar pukul 09.30 WIB.
"Rencananya seperti itu," ujar Yakup saat dikonfirmasi pada Rabu.
Baca juga : Angka Kemiskinan Indonesia Terendah dalam 10 Tahun Terakhir, Menko PMK Targetkan Penurunan Lebih Lanjut
Yakup menjelaskan bahwa kehadiran Jokowi berkaitan dengan pelaporan kasus dugaan ijazah palsu yang sempat dipersoalkan oleh sejumlah pihak. Namun, ia tidak merinci isi laporan tersebut. “Betul (soal ijazah),” singkatnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak termasuk Roy Suryo telah melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi ke pihak berwajib. Namun, kuasa hukum pelapor memastikan tidak ada arahan dari siapa pun terkait laporan tersebut. * * *
Bagikan