JAKARTATERKINI.ID - Warga berinisial RP (26) dan I (32) telah diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan penangkapan asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1) lalu.
"Penyidik berhasil menangkap dua individu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers.
Baca juga : Kebakaran di Wijaya Kusuma Tewaskan Satu Orang, 150 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Tindakan tersebut dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa kekerasan yang menimpa asisten Saipul Jamil dan sopirnya, yang juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dengan nama S.
Pelaku pertama, dengan inisial RP, beralamat di Jalan Pesing Koneng RT 9 RW 2 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Dalam rekaman video saat kejadian, RP terlihat mengenakan jaket hitam dan helm hitam. Peran RP pada peristiwa tersebut melibatkan menarik rambut tersangka S dan memukul bibirnya dengan tangan kanan," ujar Syahduddi.
Baca juga : Pengamat Hukum: Pembagian Peran Jakarta dan IKN Perlu Diatur dalam Undang-Undang
Sementara itu, pelaku bernama I alias Busuk, tinggal di Jalan Setia Kawan, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
"Saat kejadian, I menggunakan helm abu-abu dan jaket merah maroon," kata Syahduddi.
Bagikan