JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memberikan bantuan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat untuk menertibkan pelanggaran alat peraga kampanye (APK).
"Tadi (pertemuan dengan KPU Jakbar) sudah disampaikan, kalau memang ada aduan dari masyarakat atau mungkin mengganggu kelancaran lalu-lintas, kita akan bantu tertibkan. Silahkan sampaikan dulu ke Bawaslu persoalannya," kata Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto saat ditemui di Jakarta.
Baca juga : Pj Walkot Tangerang Minta Camat dan Lurah Kembangkan Agrowisata
Uus mengatakan termasuk kalau ada yang meminta untuk dirapikan maka akan dibantu supaya tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Uus menegaskan pemerintah baru bisa bergerak menertibkan APK apabila sudah mendapat rekomendasi dari Bawaslu.
Ia mengatakan kerja secara profesional untuk penanganan APK juga akan dilakukan dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kepolisian dan TNI
Baca juga : Dispora Kota Tangerang Akan Gelar Turnamen Bulutangkis Tingkat Pelajar dan Mahasiswa
"Komunikasi dengan kita, pak kapolres dan pak dandim meninjau proses pelaksanaan kegiatan kami dari pemkot sudah barang tentu bekerja profesional, membantu apa yang menjadi kebutuhan Bawaslu," kata Uus.