Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyediakan hunian rumah susun (rusun) berfasilitas lengkap dengan biaya unit hanya Rp10 ribu per bulan di Jakarta dan Bekasi.
Baca juga : KAI Commuter Catat 1,2 Juta Pengguna Commuter Line di Akhir Tahun 2024
"Betul dikenakan biaya sewa Rp 10 ribu per bulan, yang sebenarnya akan kembali ke mereka. Semacam dana sosial," kata Kepala Sentra Mulya Jaya Adrianus Alla dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca juga : Pengelolaan Biskita Trans Pakuan Beralih ke Pemkot Bogor Mulai 2025
Adrianus menjelaskan rusun di Sentra Mulya Jaya memiliki 71 unit, sedangkan Sentra Terpadu Pangudi Luhur memiliki 95 unit yang keduanya dibangun atas kerja sama Kemensos dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diresmikan pada 2023 lalu.
Bagikan