JAKARTATERKINI.ID - Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh, mengumumkan bahwa empat kecamatan di daerahnya telah ditetapkan sebagai lokasi investasi sesuai dengan rencana detail tata ruang (RDTR).
"Dalam pengembangan daerah, Pemkab Karawang memiliki RDTR," kata Aep Syaepuloh di Karawang.
Baca juga : 1.000 KK di Kota Tangsel Terdampak Banjir, Pasar Ceger Tutup Sementara
Menurut RDTR Karawang, empat kecamatan yang menjadi daerah lokasi investasi adalah Kecamatan Telukjambe Timur, Klari, Ciampel, dan Kecamatan Purwasari.
"Investasi ini mencakup pemukiman, industri, pengembangan teknologi di sektor pertanian, dan berpotensi untuk pengembangan perkebunan," ujar Aep.
Bupati mengungkapkan bahwa potensi keempat kecamatan tersebut, baik untuk investasi pemukiman, industri, maupun pengembangan teknologi di sektor pertanian dan perkebunan, telah disampaikan ke Kementerian ATR/BPN RI.
Baca juga : Damri Banda Aceh Lanjutkan Layanan Angkutan Perintis di Delapan Daerah Aceh
Secara geografis, Karawang memiliki lokasi yang strategis untuk investasi. Oleh karena itu, RDTR yang baik sangat diperlukan agar investasi yang masuk dapat menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
"Investasi utama yang telah kami sampaikan mencakup pemukiman, industri, pengembangan teknologi di sektor pertanian, dan juga perkebunan," tambah Aep.
Bagikan