JT - Profesor Agus Dwi Susanto, seorang Guru Besar di Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), mengungkapkan bahwa uap yang dihasilkan oleh vape atau rokok elektrik juga membawa bahaya bagi individu di sekitarnya jika terhirup.
Pernyataan ini dia sampaikan sebagai tanggapan terhadap sebuah video yang viral di platform media sosial TikTok, yang menceritakan tentang seorang pengguna vape rutin yang kini menjadi pasien radang paru atau pneumonia.
Baca juga : Kominfo Dorong Literasi Digital UMKM untuk Optimalkan Pasar Internasional
"Sama berbahayanya. Jadi, uap vape maupun asap rokok konvensional sama-sama berbahaya bagi kesehatan," ujarnya saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta pada Kamis.
Profesor Agus, yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), menjelaskan bahwa bahaya yang disebabkan oleh asap vape berasal dari kandungan nikotin, zat karsinogen (penyebab kanker), dan partikel halus (particulate matter/PM) yang terdapat pada uap yang dihasilkan oleh vape.
"Jadi, penggunaan vape setiap hari atau terpapar uapnya juga memiliki risiko yang sama. Riset luar negeri, seperti yang diungkapkan oleh WHO, menunjukkan bahwa orang-orang di sekitar pengguna vape juga terpapar bahan berbahaya yang terdapat dalam vape," katanya.
Baca juga : Rekata Studio Perkenalkan Cast Film "Para Perasuk"
Profesor Agus juga mencatat bahwa dia telah menemukan berbagai kasus penyakit pernapasan seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta risiko infeksi paru seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang paru atau pneumonia yang disebabkan oleh vape, setidaknya sekali dalam setahun.
Meskipun belum ada laporan resmi mengenai jumlah penyakit kronis yang disebabkan oleh vape di Indonesia, Profesor Agus meyakini bahwa dari sekitar 1.500 Dokter Spesialis Paru di Indonesia, setidaknya seribu di antaranya pernah menemukan kasus yang serupa, yang disebabkan oleh vape.