KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : Dedi Mulyadi Serahkan Penentuan Calon Wakil Gubernur kepada KIM untuk Pilgub Jabar 2024
Baca juga : Panwascam Setiabudi Sarankan Verifikator Cermat dalam Verifikasi Faktual Calon Perseorangan
Bagikan