JT - Kepolisian federal Brazil menuding mantan Presiden Jair Bolsonaro menyerahkan data vaksinasi COVID-19 palsu ke sistem layanan kesehatan nasional, yang membuatnya terancam vonis hingga 12 tahun penjara, demikian laporan situs berita Brazil G1 pada Selasa (19/3).
Menurut media tersebut, Bolsonaro didakwa telah melakukan asosiasi kriminal dan memalsukan data ke sistem informasi dalam kasus pemalsuan sertifikat vaksinasi COVID-19, katanya.
Baca juga : China dan India Bersatu Dukung Perluasan Blok Ekonomi BRICS dalam KTT ke-15
Selain Bolsonaro, 16 tersangka lainnya dikabarkan telah didakwa.
Saat ini kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan yang akan memutuskan apakah kasus itu akan dilimpahkan ke pengadilan atau dibatalkan.
Keterlibatan dalam asosiasi kriminal dapat divonis 1 sampai 3 tahun penjara, sedangkan melaporkan data palsu kepada pihak berwenang bisa divonis 2 sampai 12 tahun penjara.
Baca juga : Menlu Retno Tegaskan Pentingnya Hak Perempuan Afghanistan di PBB
Pada Januari lembaga antikorupsi di Brazil mengatakan bahwa informasi tentang vaksinasi virus corona di kartu vaksinasi Bolsonaro adalah salah.
Diketahui bahwa mantan presiden itu bahkan tidak berada di kota pesisir Sao Paulo pada hari dugaan dilakukannya vaksinasi pada 19 Juli 2021.