JT - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang diselenggarakan Polda Metro Jaya pada Selasa ada di lima lokasi di wilayah DKI untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara tersebut.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Baca juga : Kapolres Jakarta Timur Ajak RT/RW Aktif Jaga Kamtibmas dan Cegah Tawuran
Berikut lokasi SIM keliling yang bisa diakses oleh masyarakat Jakarta pada Selasa.
1. Jakarta Timur bertempat di Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara di Lapangan Gatot Subroto, Kopasus Cijantung
Baca juga : Pj Gubernur Heru Budi Hartono Dorong Integrasi Transportasi Publik Jakarta
3. Jakarta Selatan berada di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI
4. Jakarta Barat di Mall Citraland
Bagikan