Tersangka Penipuan Ponsel Rihana-Rihani Berpindah-Pindah Tempat Tinggal Selama Pelarian
Jakarta, 4 Juli - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tersangka penipuan dalam kasus pengecer (reseller) ponsel Rihana-Rihani telah berpindah tempat tinggal sebanyak empat kali selama masa pelarian. Awalnya, mereka tinggal di Greenwoods, Tangerang Selatan, kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa.Baca juga : Pemkab Bekasi Perlebar Jalan Raya Gabus untuk Dukung Akses Tol dan Kurangi Kemacetan
Baca juga : Polresta Bogor Kota Tetapkan Pemilik Kebun Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Bacok Diduga Maling Talas
Bagikan