Pemerintah DKI Jakarta Menyelidiki Dugaan Pelanggaran oleh Kasudin SDA Jakarta Pusat
Jakarta 04/07 -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, Mustajab, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sebuah operasi pembersihan. Operasi tersebut dilakukan oleh pasukan biru yang membersihkan selokan di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat. Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Yusmada Faizal, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memanggil dan meminta keterangan dari Mustajab guna mengetahui bagaimana pasukan biru tersebut bisa sampai ke Bekasi. Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin SDA Jakarta Pusat yang pernah ditugaskan ke Bekasi.Baca juga : Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi Butuh Rp5 Triliun untuk Perluasan Layanan Air Bersih
Baca juga : Polda Metro Jaya Terus Selidiki Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Bagikan