Pemerintah DKI Jakarta Menyelidiki Dugaan Pelanggaran oleh Kasudin SDA Jakarta Pusat
Jakarta 04/07 -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, Mustajab, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sebuah operasi pembersihan. Operasi tersebut dilakukan oleh pasukan biru yang membersihkan selokan di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat. Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Yusmada Faizal, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memanggil dan meminta keterangan dari Mustajab guna mengetahui bagaimana pasukan biru tersebut bisa sampai ke Bekasi. Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin SDA Jakarta Pusat yang pernah ditugaskan ke Bekasi.Baca juga : Pemkab Tangerang Sediakan 235 Kuota Beasiswa S1 bagi Pemuda Berprestasi
Baca juga : Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Hingga 20 Januari
Bagikan