JT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi pada Rabu.
Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro di Jakarta menjelaskan layanan SIM ini tersedia pukul 08.00-14.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut:
Baca juga : PAD Sektor Parkir DKI Jakarta Dinilai Bocor, Potensi Capai Rp600 Miliar Tapi Baru Terealisasi Rp8,9 Miliar
1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Baca juga : Bawaslu Jakarta Utara Larang APK Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Kampung Susun Akuarium
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagikan