Operasi Gabungan Polres Metro Jakarta Selatan Tindak 45 Kendaraan
Jakarta, 16 Juli - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menindak 45 kendaraan roda dua maupun empat di kawasan Senopati hingga Gunawarman dalam operasi gabungan skala besar yang dilaksanakan pada Sabtu (15/7) malam pukul 22.00 WIB. AKBP Harun, Wakapolres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa dalam operasi gabungan tersebut, enam kendaraan berhasil ditindak dengan cara diderek, sementara 30 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sembilan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ditahan. Operasi ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap aduan masyarakat mengenai seringnya terjadi kemacetan di kawasan tersebut.Baca juga : Alih Fungsi Bantaran Sungai Cimande Diduga Picu Banjir di Sumedang
Baca juga : Kadin Kota Bogor Bersinergi dengan Pemkot Hadapi Dinamika Ekonomi
Bagikan