Polri Membeli Pesawat Bekas Boeing 737-800NG Rp664,3M untuk Meningkatkan Mobilitas
Jakarta, 14 Juli- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan pembelian pesawat terbang Boeing 737-800NG dengan registrasi P-7301 dalam kondisi bekas, sebagai tanggapan terhadap kebutuhan mendesak yang ada. Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa pesawat terbang Boeing 737-800 NG P-7301 ini akan digunakan sebagai sarana transportasi untuk pimpinan Polri dan juga sebagai pesawat angkut double engine type Z.Baca juga : Evaluasi Pembayaran Tiket MRT Jakarta: Dompet Digital Gopay dan OVO Tidak Bisa Digunakan Mulai 1 Juli 2023
Baca juga : Empat Kasus Narkoba Menonjol Terungkap di Polda Metro Jaya Februari–April 2025
Bagikan