Polri Membeli Pesawat Bekas Boeing 737-800NG Rp664,3M untuk Meningkatkan Mobilitas
Jakarta, 14 Juli- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan pembelian pesawat terbang Boeing 737-800NG dengan registrasi P-7301 dalam kondisi bekas, sebagai tanggapan terhadap kebutuhan mendesak yang ada. Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa pesawat terbang Boeing 737-800 NG P-7301 ini akan digunakan sebagai sarana transportasi untuk pimpinan Polri dan juga sebagai pesawat angkut double engine type Z.Baca juga : Pj Gubernur DKI Jakarta Mendorong Penerapan Layanan E-Court di Pengadilan Tinggi
Baca juga : Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga di Jakarta Menunjukkan Daya Beli Masyarakat yang Stabil
Bagikan