JT - Presiden Joko Widodo memberi isyarat akan memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh, yang akan habis pada Mei 2024.
Hal itu disampaikan Presiden dalam keterangan kepada wartawan, di sela kunjungan kerja di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, sebagaimana transkrip keterangan pers dalam laman presidenri.go.id, yang dipantau di Jakarta.
Baca juga : Pemerintah Sinergi dalam Pasokan Telur dan Ayam untuk Cegah Stunting
"Setiap tiga bulan, itu kita evaluasi. Kalau baik, kenapa harus diganti?," kata Presiden dalam keterangannya di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa.
Presiden menekankan bahwa dirinya melakukan evaluasi kinerja Pj Gubernur setiap tiga bulan.
Wartawan pun menanyakan bagaimana hasil evaluasi Jokowi terhadap kinerja Zudan.
Baca juga : DPR RI Setujui Pembahasan RUU Perubahan UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian oleh Badan Legislasi
"Evaluasinya baik (atau) enggak, Pak?" tanya wartawan.
"Menurut Bapak-Ibu, baik (atau) enggak?," ujar Presiden balik bertanya kepada wartawan.