JT - Kepolisian Sektor Tanah Abang, Jakarta Pusat, menangkap AK (31), seorang pria yang viral di media sosial karena tak membayar penuh tagihan makan di sebuah warung tegal (warteg) pada Minggu (5/5).
"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman di Unit Reskrim," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama di Jakarta, Senin.Baca juga : Dukcapil Jakbar Gandeng 24 Faskes untuk Permudah Pembuatan Akta Kelahiran
Baca juga : MRT Jakarta Berlakukan Tarif Rp1 dan Penyesuaian Operasional di Malam Tahun Baru 2025