JT - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) mengganti untung lokasi pembongkaran hunian warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, dengan
mengedepankan asas kemanusiaan serta mendorong partisipasi masyarakat.
"Warga Kampung Bayam yang mendapatkan kompensasi atas pembongkaran huniannya telah sepakat untuk membongkar secara mandiri bangunan yang dimilikinya," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siap Bangun Dua Flyover pada 2025 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Iwan menuturkan pernyataan sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang disepakati kedua belah pihak, yaitu warga sepakat untuk mengosongkan area eksisting dalam jangka waktu 30 hari.
Mayoritas warga menyatakan bahwa rencana aksi permukiman (Resettlement Action Plan/RAP) lebih humanis dan sangat membantu warga di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Jakarta ketika itu.
Perusahaan tersebut mengucurkan dana sebesar Rp13,9 miliar untuk diberikan kepada 642 kepala keluarga (KK) warga Kampung Bayam sebagai bentuk realisasi program RAP.
Baca juga : KPU Jakarta Timur Terima 14.560 Bilik Suara untuk Pilkada 2024
"Nominal yang diterima warga tercatat bervariasi mulai dari Rp6 juta hingga Rp110 juta," ujarnya.
Hingga kini, tercatat 422 KK mendapat ganti untung sebesar Rp1,17 miliar. Setelah program RAP rampung di tahun 2021, pembangunan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) baru dilangsungkan.
Bagikan