JT - Polisi menembak terduga pelaku penikaman terhadap imam mushalla berinisial MGS (25) pada bagian kaki lantaran melawan saat ditangkap petugas di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis malam (23/5).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan di Jakarta, Jumat pagi, menyebut bahwa polisi sempat meletuskan tembakan peringatan, namun hal itu tidak diindahkan pelaku dan berusaha lari.
Baca juga : Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Sediakan 500 Kuota Paspor pada Hari Pengayoman ke-79
"Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," katanya.
Usai ditangkap, kata Andri, polisi membawa pelaku ke klinik untuk mendapatkan perawatan luka tembak pada bagian kakinya.
Penyidik pun hingga kini masih menyelidiki MGS untuk mengetahui motif dari aksi penusukan imam mushalla di kawasan Kedoya Utara tersebut.
Baca juga : Dinsos DKI Jakarta Fasilitasi 1.157 UMKM Melalui Program Pembinaan Jakpreneur
"Masih diperiksa, nanti akan disampaikan saat pers rilis," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menyebar sketsa wajah pelaku kepada masyarakat.
Bagikan