Jakarta, 01/9 (JT) - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa harga beras eceran mengalami kenaikan sebesar 1,43 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) pada Agustus 2023.
Menurut Pudji Ismartini, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, "Harga beras eceran pada Agustus 2023 meningkat secara bulanan dan tahunan. Harga beras eceran meningkat 1,43 persen mtm dan naik 13,76 persen year-on-year (yoy)."
Baca juga : Rupiah Menguat di Tengah Sinyal Perlambatan Ekonomi Global pada 2024
Beras menjadi komoditas yang paling berkontribusi terhadap inflasi pada Agustus 2023, yakni sebesar 0,05 persen.
Inflasi beras pada Agustus terjadi setelah sempat mengalami penurunan pada Mei, Juni, dan Juli.
Secara akumulatif, beras mengalami inflasi sebesar 7,99 persen dalam delapan bulan terakhir atau year-to-date (ytd). Dari 90 kota yang dipantau oleh BPS, 85 kota di antaranya mengalami inflasi beras.
Baca juga : Hutama Karya Terapkan AI di Jalan Tol Trans Sumatera
Untuk mengendalikan inflasi beras, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan distribusi bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan mulai September 2023.
Presiden menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa 10 kg beras tersebut akan didistribusikan setiap bulan kepada KPM sejak September hingga November 2023, atau mencapai total 210 ribu ton beras per bulan.