JT - Puluhan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat terjaring razia karena melintasi jalur busway atau TransJakarta di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin.
Bahkan, sejumlah kendaraan roda dua hampir terlibat dalam kecelakaan saat mencoba berputar arah untuk menghindari petugas gabungan dari TNI dan Polri.
Baca juga : Polisi Selidiki Dugaan Aktivitas LGBT yang Dibubarkan Warga di Kebayoran Lama
Tidak hanya kendaraan roda dua, beberapa kendaraan roda empat juga memilih untuk memundurkan kendaraannya agar tidak terjaring razia.
Kepala Tim BKO Bus TransJakarta Polda Metro Jaya Aiptu Rizal, di sela-sela razia, menyatakan bahwa jumlah kendaraan yang terjaring razia sebanyak 25 kendaraan.
"Sebanyak 20 pengendara sepeda motor dan lima kendaraan mobil terjaring razia. Mereka dikenakan sanksi tilang," kata Rizal.
Baca juga : Bank Mandiri Salurkan 3.534 Unit KPR FLPP, Tumbuh 75% Hingga Agustus 2024
Dia menambahkan bahwa para pengendara yang dikenakan sanksi tilang akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. * * *