JT - Anggota sekaligus Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa lembaga tersebut akan menurunkan tim untuk memantau sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan (PS).
“KY akan menurunkan tim untuk memantau sidang praperadilan Pegi Setiawan karena kasus ini menjadi perhatian publik,” kata Mukti ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.Baca juga : Dukung Indonesia Emas 2045, Baznas Optimalkan Tata Kelola Zakat
Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan tindak lanjut KY atas permohonan pemantauan sidang praperadilan Pegi Setiawan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi, Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi, kepada KY.
Adapun pada Rabu (12/6), Marwan dan anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan lainnya, mendatangi KY dan meminta agar lembaga tersebut turun tangan mengawal kasus dengan mengawasi sidang praperadilan kliennya.
“Tujuan kami datang ke sini adalah satu, yaitu agar KY memonitor persidangan, terutama persidangan praperadilan Pegi Setiawan yang telah kami daftarkan dan Insya Allah tidak begitu lama lagi akan sidang,” ujarnya.
Baca juga : Presiden Lantik Lima Kepala Badan Khusus dan Enam Wakil di Istana
Dengan mengajukan permohonan, ia berharap KY bisa mencermati perilaku para hakim yang memimpin jalannya persidangan. Apabila ada indikasi kecurangan, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan melapor lembaga pengawas lainnya.
Sebelumnya, pada Selasa (11/6), sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung. Mereka menggugat penetapan status tersangka kepada kliennya yang dinilai tidak cukup bukti.