JT - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) setelah terjadinya serangan siber ransomware.
"Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Baca juga : DJP: Tarif Efektif Rata-rata PPh Tidak Menimbulkan Beban Baru bagi Karyawan
Yusuf belum bisa menyebutkan ada berapa banyak instansi yang akan diaudit terkait serangan siber ini. Namun, ia menyebut selama ini memang belum pernah dilakukan audit tata kelola maupun finansial PDN.
"Belum, kan (baru akan diaudit) karena kasus ini," imbuhnya.
Ia mengaku tidak mengetahui seberapa besar dampak serangan siber ini terhadap berbagai instansi pemerintahan.
Baca juga : Selama Setahun, 12 Orang Meninggal Karena Kecelakaan Truk Pengangkut Tambang di Parungpanjang
"Aku nggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kita kan kalau belum diaudit nggak ngomong-ngomong dulu," kata Yusuf Ateh.
Ia juga tidak menyebutkan berapa lama waktu yang ditargetkan sampai keseluruhan proses audit selesai.
Bagikan