JT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI dan siap memberikan pendampingan jika diminta oleh Pansus.
"KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas seperti apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga : Zulkifli Hasan Siap Ditetapkan Sebagai Ketua Umum di Kongres Ke-6 PAN
Tessa mengatakan KPK siap untuk menerjunkan tim, baik dari bidang pencegahan maupun penindakan, jika ditemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun, tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Baca juga : Jamaah Calon Haji dari Kloter Pertama Tiba di Madinah
“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” kata Luluk kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7).
Ia mengatakan indikasi itu muncul berdasarkan informasi yang diterima oleh Pansus Angket Pengawasan Haji DPR.
Bagikan