JT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat dini hari (26/7/2024) menyerahkan seorang pria berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK kepada Polres Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut.
YS diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga : Banjir Bandang Terjang Desa Ganda-Ganda Morowali Utara, Satu Meninggal Dunia
“YS meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK.
Selain YS, KPK juga menyerahkan satu unit mobil mewah berwarna putih yang disita saat penangkapan YS.
Penangkapan ini berawal dari laporan mengenai seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan.
Baca juga : Lima Rumah di Batam Terdampak Longsor Akibat Cuaca Ekstrem
“Kamis pagi, kami menerima laporan bahwa YS mengaku sebagai pegawai KPK dan meminta sejumlah uang dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor,” ungkap Tessa.
Tim KPK menangkap YS pada pukul 13.30 WIB di sebuah rumah makan di Kabupaten Bogor. Selama penggeledahan di kediamannya, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit ponsel, dan kendaraan berwarna putih.