JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2012 memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar produk-produknya memperoleh sertifikasi halal.
"Kami terus mendorong pelaku UMKM, khususnya yang telah tergabung dalam program Jakarta Entrepreneur, untuk naik kelas dengan memberikan berbagai fasilitas pendampingan," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Umumkan Layanan Mudik Gratis untuk Idul Fitri Tahun Ini
Baca juga : Tarif Maksimal Rp10 Ribu untuk Integrasi Transportasi Umum Berlaku Tiga Jam
Bagikan