JT - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengimbau agar aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di wilayahnya berlangsung tertib dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
"Saya kira demonstrasi itu kan dimungkinkan, yang penting bagaimana harapannya, materinya itu jelas, dengan tertib, tidak menimbulkan kerugian bagi publik," ujar Sultan di Yogyakarta, Kamis.
Baca juga : Pemkot Medan Terapkan Tarif Bus Listrik Rp5.000 per Orang Mulai 1 Januari 2025
Sri Sultan menekankan pentingnya demonstrasi sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang perlu didengar oleh pemerintah. Namun, ia juga mengingatkan agar demonstrasi dilakukan dengan sopan dan tidak melanggar hukum.
"Dengan sopan, dengan berbaris yang baik, aspirasinya jelas disampaikan. Tidak ada hal-hal tindakan yang nanti melanggar hukum. Itu saja, silakan saja," kata Sultan.
Gubernur DIY juga berpesan kepada aparat keamanan untuk memastikan bahwa aksi demonstrasi berlangsung tanpa pelanggaran hukum.
Baca juga : Dishub Sebut Perbaikan Transportasi di Depok Perlu Kerja Sama
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Maryanto, mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas diterapkan untuk memastikan arus kendaraan tidak terganggu oleh aksi demonstrasi, dengan 40 personel lalu lintas dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi. * * *