JT - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) demi kesejahteraan prajurit TNI saat Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Saat ini, menurutnya tukin para prajurit TNI untuk tingkatan tamtama itu sebesar 70 persen dari gaji. Dia pun mengajukan agar tukin itu meningkat menjadi 80 persen sehingga gaji yang diterima atau take home pay, bisa meningkat.Baca juga : PPATK: Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online
Baca juga : Setwapres Rilis Tata Tertib dan Alur Penanganan Laporan Lapor Mas Wapres
Bagikan