JT - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) demi kesejahteraan prajurit TNI saat Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Saat ini, menurutnya tukin para prajurit TNI untuk tingkatan tamtama itu sebesar 70 persen dari gaji. Dia pun mengajukan agar tukin itu meningkat menjadi 80 persen sehingga gaji yang diterima atau take home pay, bisa meningkat.Baca juga : KBRI Tokyo Siapkan Bantuan Logistik untuk WNI Terdampak Gempa dan Tsunami di Jepang
Baca juga : Kemenhut Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Perburuan Liar Harimau Sumatera
Bagikan