JT - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) demi kesejahteraan prajurit TNI saat Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Saat ini, menurutnya tukin para prajurit TNI untuk tingkatan tamtama itu sebesar 70 persen dari gaji. Dia pun mengajukan agar tukin itu meningkat menjadi 80 persen sehingga gaji yang diterima atau take home pay, bisa meningkat.Baca juga : Kepala Desa di Tangerang Siap Bayar Denda Rp48 Miliar atas Kasus Pemagaran Laut
Baca juga : Kepala BKKBN: Fokus pada Keluarga Mewujudkan Generasi Emas 2045
Bagikan