JT - Kepolisian menerima laporan artis Nikita Mirzani terkait perlindungan anak yang diduga menimpa putrinya Laura Meizani Mawardi (LM) atau disapa Lolly yang menjadi korban pada Kamis (12/9).
Baca juga : 29 Musisi Gugat Lima Pasal Royalti dalam UU Hak Cipta ke MK
Baca juga : Susu Ikan Sebagai Pilihan Untuk Anak yang Enggan Makan Ikan
Nurma mengatakan Nikita melaporkan pacar anaknya berinisial VA terkait Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Belum masuk ke penyelidikan apalagi ke penyidikan, si Nikita lapor dulu ke Polres Jaksel," ujarnya.
Bagikan